PERAN SERIKAT PEKERJA DALAM MENYELESAIKAN PESELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DI KOTA TANGERANG
Abstract
Penelitian ini menggambarkan bagaimana serikat pekerja memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga keharmonisan hubungan industrial di Kota Tangerang, wilayah yang dikenal sebagai salah satu pusat industri terbesar di Provinsi Banten. Dalam kenyataan sehari-hari, ketegangan antara kebutuhan akan keadilan bagi pekerja dan tuntutan efisiensi dari pihak pengusaha kerap tak terhindarkan. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, penelitian ini berupaya memahami lebih dalam bagaimana serikat pekerja hadir sebagai penyeimbang dalam relasi kekuasaan di tempat kerja. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi langsung, serta kajian dokumen, melibatkan berbagai pihak yang terlibat dalam konflik ketenagakerjaan. Hasilnya menunjukkan bahwa serikat pekerja tidak hanya menjadi pendamping dan pembela hak-hak pekerja, tetapi juga menjadi pengawas dalam proses perundingan, pengawal implementasi kesepakatan, penengah saat terjadi kebuntuan, serta penghubung yang mendorong dialog sosial. Peran-peran tersebut terbukti mampu meredam konflik sebelum membesar dan membawa penyelesaian yang lebih damai dan bermartabat. Penelitian ini menekankan bahwa kehadiran serikat pekerja yang aktif dan solid sangat penting dalam membangun hubungan kerja yang adil dan manusiawi, terutama di tengah kompleksitas dunia industri seperti yang terjadi di Kota Tangerang.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among five approaches (4th ed.). SAGE Publications.
Flick, U. (2015). Introducing research methodology: A beginner's guide to doing a research project (2nd ed.). SAGE.
Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (2016). The constructivist credo. Routledge.
Simamora, H. (2006). Manajemen sumber daya manusia. Yogyakarta: STIE YKPN.
Sutedi, A. (2009). Hukum ketenagakerjaan. Jakarta: Sinar Grafika.
Yin, R. K. (2018). Case study research and applications: Design and methods (6th ed.). SAGE Publications.
Harinie, L. T., Nurmayanti, S., Khairo, F., Istiningsih, I., Wau, A., Kumagaya, J. P., Dewianawati, D., Rahmayanti, R., Hina, H. B., Julinaldi, J., Nuryanto, U. W., Razak, M., & Syaifudin, A. (2024). Hubungan industrial. Infes Media.
Ningsih, N., Musadieq, M. A., & Utami, H. N. (2015). Peran serikat pekerja dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. Jurnal Administrasi Bisnis, 26(2), 1–9.
Braun, V., & Clarke, V. (2019). Reflecting on reflexive thematic analysis. Qualitative Research in Sport, Exercise and Health, 11(4), 589–597. https://doi.org/10.1080/2159676X.2019.1628806
Agba, A. M. O., Titus, T. C., & Enang, J. N. (2017). Hubungan industrial (teori dan implementasi). Jurnal Ekonomi Fakultas Ekonomi UNTAG Cirebon.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. (2025). Rencana kerja Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang tahun 2025. Tangerang: Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang. (2025). Laporan Internal Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja tahun 2025. Tangerang: Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Martyastuti, D. R. (2025, Juni 20). Personal interview.
Widiasari, M. (2025, Juni 20). Personal interview.
Yulianto, P. D. (2025, Juni 27). Personal interview.
Pasaribu, T. (2025, Juli 1). Personal interview.
DOI: https://doi.org/10.32509/jmb.v5i1.5784
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Indexed by:
Recommended Tools :
Redaksi Jurnal Manajemen dan Bisnis
Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)
JL. HANG LEKIR I No.8 JAKARTA 10270
Email: jmb@jrl.moestopo.ac.id